MediPlus dan BPJS Kesehatan Sediakan Telekonsultasi Spesialis Gratis di 50 RS Rujukan
PT MediPlus Sehat Indonesia teken MoU dengan BPJS Kesehatan untuk sediakan telekonsultasi dokter spesialis gratis bagi 280 juta peserta JKN di 50 RS rujukan pertama.
Diterbitkan oleh PT MediPlus Sehat Indonesia

Jakarta, 29 Mei 2026 — PT MediPlus Digital Health mengumumkan integrasi resmi platform telekonsultasi spesialis MediPlus Dokter Ahli dengan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, sekaligus penambahan 50 rumah sakit rujukan baru ke dalam jaringan mitra. Dengan integrasi ini, lebih dari 235 juta peserta BPJS Kesehatan kini dapat mengakses layanan konsultasi spesialis melalui video call terenkripsi tanpa antrean fisik dan tanpa biaya tambahan di luar manfaat JKN yang telah dibayar — selama merujuk pada fasilitas kesehatan dalam jaringan MediPlus yang sudah terdaftar.
PT MediPlus Digital Health berdiri pada 2021 sebagai platform telemedicine berbasis subspesialisasi. Berbeda dari platform telemedicine generalis, MediPlus mengkhususkan diri pada konsultasi spesialis terstruktur yang dilengkapi dengan rekam medis digital terintegrasi, sistem peresepan elektronik, dan pemantauan pasien kronik berbasis IoT untuk kondisi seperti diabetes, hipertensi, dan gagal ginjal kronis. Hingga saat ini, MediPlus mengelola jaringan lebih dari 1.800 dokter spesialis dan 340 subspesialis dari 21 bidang keahlian, dengan volume konsultasi 280.000 sesi per bulan.
Kemitraan BPJS Kesehatan merupakan terobosan signifikan yang menjawab masalah struktural pelayanan JKN: antrean spesialis di fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL) rata-rata mencapai 14–21 hari di kota besar dan 45–90 hari di daerah. Dengan MediPlus, pasien JKN yang telah mendapat rujukan dokter umum dapat melanjutkan ke konsultasi spesialis virtual dalam 2–4 jam di hari yang sama. Pilot program di 50 rumah sakit awal mencatat pengurangan waktu tunggu rata-rata 87 persen dan tingkat kepuasan pasien 4,6 dari 5,0 berdasarkan survei 12.000 pengguna.
Mekanisme Klaim dan Perlindungan Data
Secara teknis, integrasi JKN MediPlus beroperasi melalui API bridge yang terhubung ke sistem BPJS Kesehatan Mobile JKN dan PCare (Primary Care). Klaim tarif konsultasi spesialis telemedicine dibayar langsung oleh BPJS ke MediPlus menggunakan skema tarif INA-CBGs yang sama dengan konsultasi tatap muka, tanpa pasien perlu melakukan klaim manual. Seluruh rekam medis digital yang dihasilkan dari konsultasi tersimpan dalam infrastruktur cloud yang bersertifikasi ISO 27001 dan memenuhi persyaratan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik sektor kesehatan.
Dalam 12 bulan ke depan, MediPlus menargetkan ekspansi ke 200 rumah sakit mitra total (dari 50 saat ini), penambahan 800 dokter spesialis baru dengan prioritas spesialisasi yang paling kekurangan di daerah (neurologi, onkologi, dan psikiatri), serta peluncuran program pemantauan pasien kronik terintegrasi JKN yang memungkinkan pasien diabetes dan hipertensi menerima reminder pengobatan, pemantauan indikator kesehatan, dan penyesuaian terapi secara proaktif dari dokter spesialis tanpa harus datang ke RS setiap bulan.
Tentang PT MediPlus Digital Health
PT MediPlus Digital Health adalah platform kesehatan digital yang mengkhususkan diri pada layanan telekonsultasi spesialis terintegrasi di Indonesia. Didirikan pada 2021 di Jakarta, MediPlus mengelola jaringan lebih dari 1.800 dokter spesialis dari 21 bidang keahlian dan bermitra dengan lebih dari 50 rumah sakit rujukan serta BPJS Kesehatan. Platform MediPlus Dokter Ahli tersedia melalui aplikasi mobile iOS dan Android serta portal web. Terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sektor kesehatan di Kemenkes. Informasi lebih lanjut di www.mediplus.id.
Rilis ini didistribusikan via Pusat Rilis.
Publikasikan rilis Anda

